PPKM Level 3 Batal, Begini Aturan Perayaan Nataru di Jabar
Rabu, 08 Desember 2021 – 10:31 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung. Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar
Emil mengimbau warga Jabar agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam Tahun Baru. Dia berpesan supaya menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas pada 2021.
"Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian yang berlebihan," jelasnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar tetap melarang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 secara meriah meski pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Langsung Lapor ke META & Bilang Begini
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal