PPKM Level 3 Batal, Gus Yaqut Terbitkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Perayaan Natal
Senin, 13 Desember 2021 – 23:59 WIB
"Kepala kanwil di provinsi maupun kepala kantor Kemenag di kabupaten atau kota harus memantau tempat ibadah di rest area dan tempat perbelanjaan atau mal selama Natal dan Tahun Baru," tegas Gus Yaqut. (esy/jpnn)
Menag Gus Yaqut menerbitkan SE terbaru yang mengatur pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di gereja
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Menag Yaqut Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Umat Hindu Bereaksi
- HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama
- Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam