PPKM Mikro Ampuh Menekan Mobilitas Jelang Lebaran
Langkah kedua, kata Trubus, pemerintah perlu menegakkan sanksi sosial yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Kemudian, langkah ketiga, penerapan PPKM Mikro harus dievaluasi setiap minggunya. Dimana evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh satgas dan pemerintah daerah setempat tetapi juga pemerintah pusat mulai dari tingkat kesembuhan, tingkat kematian hingga fasilitas kesehatan yang memadai.
“Pemerintah daerah hingga pusat harus berkolaborasi dalam penanganan Covid-19 ini. Dimana pemerintah pusat perlu mengadvokasi dan membimbing, memastikan mengenai protokol kesehatan di sejumlah daerah berjalan dengan baik. Hal ini diperlukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19, ditambah dengan adanya vaksinasi gratis dan vaksinasi mandiri agar kepercayaan masyarakat kembali pulih dan aktivitas perekonomian kita kembali tumbuh,” tutup Trubus. (dil/jpnn)
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021 mendatang
Redaktur & Reporter : Adil
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen