PPLN Islamabad Diduga Langgar Aturan
Jumat, 01 Maret 2024 – 21:42 WIB
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 47 suara.
Peserta Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad diduga melanggar aturan administrasi dalam melaksanakan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan