PPP Anggap Ambang Batas Pilpres Salahi Konstitusi
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:19 WIB

PPP Anggap Ambang Batas Pilpres Salahi Konstitusi
Pria yang juga Wakil Ketua MPR itu mengatakan, penetapan syarat minimal perolehan kursi atau suara bagi partai politik yang bisa mengusulkan capres-cawapres tidak hanya memasung hak partai. Sebab, ketentuan itu juga menutup keinginan masyarakat tentang adanya calon alternatif. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menyuarakan perubahan atas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- 9 Tuntutan DPP Konfederasi SARBUMUSI kepada Prabowo-Gibran di Hari Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang