PPP Anggap Ambang Batas Pilpres Salahi Konstitusi

PPP Anggap Ambang Batas Pilpres Salahi Konstitusi
PPP Anggap Ambang Batas Pilpres Salahi Konstitusi
Pria yang juga Wakil Ketua MPR itu mengatakan, penetapan syarat minimal perolehan kursi atau suara bagi partai politik yang bisa mengusulkan capres-cawapres tidak hanya memasung hak partai. Sebab, ketentuan itu juga menutup keinginan masyarakat tentang adanya calon alternatif. (gil/jpnn)


JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menyuarakan perubahan atas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News