PPP Bakal Gugat KPU Ke Bawaslu
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:55 WIB
“Kalau menangani masalah administrasi saja KPU salah fatal, bagaimana menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya? Padahal, sejak pembahasan UU Pemilu di DPR RI dulu, KPU tak punya hak mendiskualifikasi Dapil dalam konteks perempuan, walau tak terpenuhi kuota 30 persen perempuan,” ujar Yani. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dibatalkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045