PPP Dorong Cabut Hak Politik Koruptor

PPP Dorong Cabut Hak Politik Koruptor
Mukernas : Ketua Umum Paratai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (kanan) dan DPP PPP, Ahmad Yani (kiri), usai membuka Mukernas PPP, di Jakarta. Mukernas PPP ke 3, membahas strategi pemenangan pemilukada. Foto/Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Partai politik tak ingin ketinggalan mengumandangkan perang melawan korupsi. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan merekomendasikan agar hak politik koruptor dicabut seumur hidup. Terutama, hak untuk menjadi penyelenggara negara.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi itu merupakan jihad akbar," ujar Wasekjen DPP PPP M. Romahurmuziy saat memaparkan hasil Mukernas III PPP di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin (16/4). Karena itu, menurut dia, gerakan perlawanan secara sistematis, kolektif, dan berkesinambungan mutlak dilakukan.

Romy "sapaan akrab Romahurmuziy" menyatakan, mukernas berpandangan bahwa pencabutan hak politik seumur hidup terhadap koruptor merupakan bagian dari jihad akbar tersebut. Dengan demikian, nanti pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara diharapkan memiliki integritas moral. "Yang lebih penting lagi, bisa dijadikan panutan bagi masyarakat," imbuhnya.

Mukernas, lanjut dia, juga sepakat untuk mendorong agar sanksi dan ancaman hukuman mati bagi koruptor tetap dipertahankan. "Semuanya ini dimaksudkan agar muncul efek jera terhadap pelaku korupsi," kata sekretaris Fraksi PPP di DPR tersebut.      

JAKARTA - Partai politik tak ingin ketinggalan mengumandangkan perang melawan korupsi. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News