PPP Dorong Cabut Hak Politik Koruptor
Minggu, 17 April 2011 – 06:48 WIB
JAKARTA - Partai politik tak ingin ketinggalan mengumandangkan perang melawan korupsi. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan merekomendasikan agar hak politik koruptor dicabut seumur hidup. Terutama, hak untuk menjadi penyelenggara negara. Mukernas, lanjut dia, juga sepakat untuk mendorong agar sanksi dan ancaman hukuman mati bagi koruptor tetap dipertahankan. "Semuanya ini dimaksudkan agar muncul efek jera terhadap pelaku korupsi," kata sekretaris Fraksi PPP di DPR tersebut.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi itu merupakan jihad akbar," ujar Wasekjen DPP PPP M. Romahurmuziy saat memaparkan hasil Mukernas III PPP di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin (16/4). Karena itu, menurut dia, gerakan perlawanan secara sistematis, kolektif, dan berkesinambungan mutlak dilakukan.
Baca Juga:
Romy "sapaan akrab Romahurmuziy" menyatakan, mukernas berpandangan bahwa pencabutan hak politik seumur hidup terhadap koruptor merupakan bagian dari jihad akbar tersebut. Dengan demikian, nanti pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara diharapkan memiliki integritas moral. "Yang lebih penting lagi, bisa dijadikan panutan bagi masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai politik tak ingin ketinggalan mengumandangkan perang melawan korupsi. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan