PPP Dorong Cabut Hak Politik Koruptor
Minggu, 17 April 2011 – 06:48 WIB

Mukernas : Ketua Umum Paratai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (kanan) dan DPP PPP, Ahmad Yani (kiri), usai membuka Mukernas PPP, di Jakarta. Mukernas PPP ke 3, membahas strategi pemenangan pemilukada. Foto/Mustafa Ramli/Jawa Pos
Dia mengungkapkan, PPP merasa perlu secara khusus membahas korupsi karena perilaku koruptif di masyarakat telah menyebar luas. "Bentuk keprihatinan karena virus dan perilaku koruptif telah mewabah secara masif," tuturnya.
Baca Juga:
Rekomendasi mukernas tersebut selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan RUU Tipikor yang sedang berjalan di parlemen. Melalui wakil-wakilnya, PPP akan berusaha memasukkan poin-poin tersebut.
Selain sejumlah kader dari beberapa partai lain, sejumlah politikus PPP juga terjerat perkara korupsi. Misalnya, politisi PPP yang menjadi terdakwa maupun terpidana dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom pada 2004. Selain itu, kasus korupsi telah menyeret politikus senior PPP yang juga mantan Mensos Bachtiar Chamsyah dalam kasus pengadaan sarung, sapi, dan mesin jahit di Depsos pada 2004"2006. Bahkan, Bachtiar telah divonis 1 tahun 8 bulan terkait dengan kasus tersebut.
Selain rekomendasi pencabutan hak politik terhadap koruptor tersebut, Mukernas PPP yang berakhir kemarin menghasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya, kepastian mempercepat pelaksanaan muktamar yang seharusnya baru dilaksanakan pada 2012. Rencananya, forum tertinggi partai itu dilaksanakan pada 3"6 Juli 2011. (dyn/c7/tof)
JAKARTA - Partai politik tak ingin ketinggalan mengumandangkan perang melawan korupsi. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026