PPP Jadi Inisiator RUU Antimiras

PPP Jadi Inisiator RUU Antimiras
Penjual miras ilegal. Foto: JPG

jpnn.com, CIANJUR - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa menggelar silaturahmi ke Pesantren Gelar, Cibeber, Cianjur, Jum'at (5/4).

Di hadapan para santri, Suharso mengungkapkan sejumlah kinerja yang dilakukan PPP selama ini. Di antaranya menjadi insiator RUU Anti-Miras yang saat ini dibahas di DPR RI.

“PPP merupakan insiator RUU Anti-Miras yang saat ini dibahas di DPR. Kader PPP di DPR pun saat ini menjabat sebagai Ketua Pansus RUU tersebut,” kata Suharso.

Suharso menambahkan sejak didirikan pada 1973, PPP telah memperjuangkan aspirasi umat Islam di ranah legislatif.

Di antaranya berhasil memperjuangkan Undang-undang bernuansa Syariah yang sudah dihasilkan PPP sejak berdiri pada 1973.

"PPP telah banyak melahirkan undang-undang yang Islami, seperti undang-undang pernikahan, undang-undang pesantren dan lainnya yang tentu demi kemaslahatan umat," katanya.

Suharso menambahkan, bahwa PPP selama ini berkomitmen untuk menjaga NKRI agar tetap utuh. Di tengah keberagaman yang ada, PPP yang berazaskan Islam menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil alamin.

"Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan luas dengan memiliki keberagaman suku bangsa, bahasa dan agama, kemudian kita diikat dengan Pancasila dan diatur oleh Undang-undang Dasar 45," jelasnya.

PPP merupakan insiator RUU Antimiras yang saat ini dibahas di DPR dan menjabat sebagai Ketua Pansus RUU tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News