PPP Pilih Pasif Soal HMP
Kamis, 29 Desember 2011 – 18:41 WIB
Politisi muda PPP yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu justru mengingatkan bahwa HMP tidak selamanya untuk pemakzulan. Sebab, pihak yang menentukan ada tidaknya pelangaran hukum yang dilakukan Presiden adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"HMP itu tergantung isinya. Tidak otomatis Presiden melanggar hukum. Itu pun akan dibawa ke MK yang akan melihat ada pelanggaran hukum atau tidak," ucapnya.
Sedangkan Sekretaris FPP Arwani Thomafi mengatakan, FPPP tetap konsisten agar kasus Century dituntaskan lewat jalur hukum. "Kami mendorong pembuktian terbalik sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PPP saat pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century, Maret tahun lalu, memilih Opsi C bersama-sama lima fraksi lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi