PPP Pilih Pasif Soal HMP
Kamis, 29 Desember 2011 – 18:41 WIB
JAKARTA - Fraksi PPP saat pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century, Maret tahun lalu, memilih Opsi C bersama-sama lima fraksi lain. Namun demikian, anak buah Suryadharma Ali di DPR memilih untuk bersikap pasif dalam hal usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang kini digagas sejumlah politisi lintas fraksi di DPR.
"PPP tidak dalam posisi mendukung, mengusulkan atau menolak (HMP, red)," kata Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin saat berbicara pada paparan Refleksi Akhir Tahun Fraksi PPP DPR di Jakarta, Kamis (29/12).
Baca Juga:
Menurut Lukman, pihaknya masih mendalami hasil temuan terakhir hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Bank Century. Ditegaskannya, jika usulan HMP itu untuk pemakzulan maka harus ada kejelasan tentang pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Century.
"Kalau tujuannya menjatuhkan Presiden, harus ditemukan dulu pelanggaran hukumnya. Tidak seperti saat Gus Dur yang diturunkan karena kebijakan," ucapnya.
JAKARTA - Fraksi PPP saat pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century, Maret tahun lalu, memilih Opsi C bersama-sama lima fraksi lain.
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?