PPP Siap Verifikasi Faktual
Kamis, 30 Agustus 2012 – 05:42 WIB
JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilihan umum.
"PPP memiliki pemilih 5,7 juta suara pada pemilu 2009. Insya allah tidak akan kesulitan untuk menyediakan setengah juta KTA karena kami sudah menyiapkannya menjelang verifikasi parpol berdasarkan UU parpol yang lalu," kata Sekjen PPP Muchammad Romahurmuziy, kepada JPNN, Rabu (29/8).
Dijelaskan Romy, kepengurusan PPP telah tertata lengkap di seluruh kecamatan di Indonesia. "Muktamar VII PPP 2011 yang lalu adalah puncak konsolidasi kepengurusan," tegasnya.
Ketua Komisi IV DPR itu menambahkan, PPP akan segera mendaftarkan diri ke KPU. "Insya allah kami akan mendaftarkan PPP sesuai jadwal yang ditetapkan sebelum tanggal 7 September 2011, dengan pengurus tingkat kecamatan yang sudah lengkap di seluruh Indonesia. Jadi, bukan hanya 50 persen, tapi insyaallah 100 persen," kata Romy.
JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait
BERITA TERKAIT
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta