PPP Siap Verifikasi Faktual
Kamis, 30 Agustus 2012 – 05:42 WIB

PPP Siap Verifikasi Faktual
PPP juga menyayangkan putusan MK soal pemberlakuan PT 3,5 persen hanya di tingkat nasional. Menurutnya, putusan MK soal ambang batas 3,5 persen berlaku nasional tidak mendorong konsolidasi demokrasi. "Putusan itu membiarkan kompleksitas multi partai terpelihara, sehingga terkotak-kotaknya masyarakat kepada banyak parpol masih akan berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama," ujarnya.
Ditegaskan Romy, sebagai parpol yang ikut memutuskan UU Pemilu, PPP menyesalkan putusan MK itu. "Tapi, sebagai institusi yang taat konstitusi, kami menghormati dan siap menjalankan putusan tersebut," pungkas Romy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 29 Agustus 2012, DPP PPP menyatakan siap menjalani verifikasi faktual terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas