PPP Subang Dukung Kubu Romy

PPP Subang Dukung Kubu Romy
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. JPNN.com

jpnn.com - SUBANG - Setelah mendapat SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Subang, Jawa Barat memastikan sikap mendukung dan mengakui kepengurusan PPP kubu Romahurmuzy berdasarkan hasil muktamar di Surabaya pada 18 Oktober lalu. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PPP Odang Solehudin.

"Kita tegaskan, kita mendukung PPP versi Romy, kita juga dari Subang hanya mengikuti muktamar Surabaya dan tidak hadir pada muktamar yang dilakukan kubu SDA (Surya Darma Ali, red)," ujar Odang kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN.com), Selasa (4/11).

Menurt Odang, secara aturan, guguatan kubu SDA terhadap keputusan Kemenkumham sangat sulit dikabulkan. Sebab secara aturan sudah ditempuh seperti. Kubu Romy mendapat mandat dari wakil ketua dan sekretaris partai berlambang ka’bah tersebut.

"Sulit, secara administratif muktamar versi SDA lemah karena tidak ada mandat muktamar, kalau untuk muktamar Surabaya sudah diregistrasi ke notaris dan juga mandat dari wakil ketua dan sekretaris," ungkapnya.

Namun dirinya memastikan walaupun kubu Romy lebih mengarah ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sikap politik DPC PPP Subang tidak ditentukan dari pusat. PPP di daerah tergantung situasional di daerah.

"Tidak ada instruksi langsung dari pusat kita harus masuk KIH, setiap daerah dipersilahkan. Ditentukan kearifan lokal kemana-mananya ditentukan daerah masing-masing," tegasnya.

Adapun untuk DPC PPP Subang lanjut Odang, belum menentukan sikap apakah akan tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atauapun Koalisi Merah Putih (KMP), tergantung situasional nanti. "Kalau untuk Subang kita lihat nanti saja tergantung situasionalnya, kita tergantung arah mata angin yang baik saja," tutupnya.(ded/man)


SUBANG - Setelah mendapat SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Subang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News