PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka

Sistem Penetuan Caleg di UU Pemilu

PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka
PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka
JAKARTA - Berbeda dengan PKB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih memilih untuk mengusulkan sistem proposional terbuka dalam revisi Undang Undang Pemilu, yaitu  Sistem yang sudah diterapkan pada Pemilu 2009 lalu.

Dalam sistem tersebut, anggota legislatif yang terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak. "Sistem ini kami anggap cukup bagus karena bisa mendorong semangat para kader untuk merebut konstituen," kata Ketua DPP PPP, Irgan Chaerul Mahfidz, di Jakarta, Rabu (14/12).

Meski begitu, Irgan mengakui, dengan diberlakukannya sistem proposional terbuka maka persaingan antar caleg memunculkan banyak konflik. Konflik itu baik antar caleg satu partai maupun caleg dengan partai lain.

"Kalau soal persaingan tentunya pasti ada. Kalau pada akhirnya menimbulkan ekses, saya kira sama saja sebetulnya dengan sistem pemilu yang lain," tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.

JAKARTA - Berbeda dengan PKB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih memilih untuk mengusulkan sistem proposional terbuka dalam revisi Undang Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News