PPP Tidak Kompromi untuk Pembekuan KPK

PPP Tidak Kompromi untuk Pembekuan KPK
Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menolak wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Pansus Hak Angket KPK itu menyatakan partainya tidak setuju usulan pembubaran lembaga antikorupsi.

"PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," kata Arsul, Senin (11/9).

Dia mengingatkan anggota Pansus Hak Angket tentang khittah kehadiran mereka dari awal yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola KPK.

Baik itu terkait sumber daya manusia (SDM), anggaran maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

Dia menjelaskan, PPP setuju bergabung karena kesepakatan awal bahwa Pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut.

Jika ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan soal pembekuan, pembatasan umur atau pembubaran maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus.

"Baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya terkait pengambilan keputusan hasil dan rekomendasi Pansus," kata anggota Komisi III DPR itu.

Wacana pembekuan KPK kali pertama diungkapkan Henry Yosodiningrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News