PPP Tolak Penghapusan Ketentuan Sertifikat Halal
Rabu, 22 Januari 2020 – 20:05 WIB

Bendera PPP. Foto: RMOL
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membantah draf yang beredar dan menyebutkan ada penghapusan kewajiban sertifikasi produk halal pada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu.
"Saya kira sudah dijelaskan Kemenag (Kementerian Agama), Kemenko Perekonomian bahwa tidak ada di dalam draf omnibus law penghapusan itu," kata Kiai Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/1). (boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan menolak penghapusan ketentuan produk bersertifikasi halal pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!