PPP Usulkan UU Minuman Keras

PPP Usulkan UU Minuman Keras
PPP Usulkan UU Minuman Keras
Pihaknya, akan melanjutkan lagi melakukan seminar dengan tokoh lintas agama terkait UU Miras ini.

Dia menegaskan, sudah pasti UU Miras ini akan berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) Miras. (boy/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News