PPP Usulkan UU Minuman Keras
Minggu, 19 Februari 2012 – 21:27 WIB
Pihaknya, akan melanjutkan lagi melakukan seminar dengan tokoh lintas agama terkait UU Miras ini.
Baca Juga:
Dia menegaskan, sudah pasti UU Miras ini akan berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) Miras. (boy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024