PPP Usulkan UU Minuman Keras

PPP Usulkan UU Minuman Keras
PPP Usulkan UU Minuman Keras
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras).

"Rancangan Undang-undangnya sedang digodok," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Minggu (19/2), di Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya baru-baru ini sudah melakukan seminar mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan cendekiawan Prof Jimly Assiddiqie.

"Alhamdulillah, NU, Muhammadiyah, MUI, termasuk cendekiawan pak Jimly mendukung PPP mengusulkan inisiatif  UU Miiras," katanya.

JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengajukan usul inisiatif pembentukan Undang-undang Minuman Keras (UU Miras). "Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News