PPPK 2021 Terima SK Kenaikan Berkala, Sisa P1 Menangis Pilu

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 akhirnya menikmati kenaikan gaji berkala.
Sayangnya kenaikan gaji berkala ini tidak bisa dinikmati semua guru prioritas satu (P1) yang merupakan hasil seleksi PPPK 2021.
"Teman-teman sudah bisa menikmati kenaikan gaji berkala. Kami ikut berbahagia sekaligus menangis pilu," keluh Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Rabu (29/5).
Dia mengungkapkan hari ini guru PPPK 2021 sudah menerima SK kenaikan gaji berkala. Bersamaan dengan itu ada 120 P1 yang mendapatkan SK PPPK 2023..
Fulkan yang sudah sejak 2021 hingga 2023 belum diangkat PPPK mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Lamsel.
P1 yang menjadi tanggung jawab pemerintah malah dibiarkan terkatung-katung.
"Sampai tahun ini masih tersisa 600 P1 yang belum diangkat menjadi ASN PPPK," ujarnya.
Ironinya, Pemkab Lamsel tahun ini hanya mengajukan formasi PPPK 2024 sebanyak 130, sehingga masih sisa 470.
PPPK 2021 telah menerima SK kenaikan berkala, tetapi sisa P1 menangis pilu karena tidak jelas kapan diangkat
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?