PPPK 2022: Sebegini Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional di Bogor

PPPK 2022: Sebegini Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional di Bogor
Ilustrasi formasi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lalu, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

Sementara untuk 3.039 formasi PPPK guru hanya bisa diperebutkan oleh mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan sudah lulus passing grade (PG) atau nilai ambang batas yang ditetapkan.

Irwan menerangkan, urutan dalam penerimaan tenaga PPPK guru, yakni eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.

Kemudian guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Selanjutnya, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lulus PG pada seleksi PPPK 2021.

Lalu, guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas saat seleksi PPPK guru tahun 2021.

"Mereka itu masuk prioritas I (P1). Mereka harus mendaftar lagi mengacu pada buku panduan pendaftaran SSCASN 2022 yang bisa dilihat dalam website BKPSDM Kabupaten Bogor," jelas Irwan.

Sebelumnya, KemenPAN-RB membuka rekrutmen PPPK di instansi pusat 90.690 formasi dan instansi daerah 439.338 formasi.

Pemkab Bogor membuka banyak formasi PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional pada seleksi PPPK 2022 ini. Cek selengkapnya di sini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News