PPPK dari Honorer K2 Rawan Dipecat
Sabtu, 02 Februari 2019 – 11:37 WIB
"Jangankan PPPK dari honorer K2, PNS saja bisa dipolitisasi kok. Misalnya yang enggak dukung kepala daerah dimutasi jabatannya. Nah kalau PPPK diputus kontrak dan dimasukkan orang-orang baru yang notabene pengikut kepala daerahnya," tandasnya. (esy/jpnn)
PPPK itu tidak sekuat PNS statusnya. Namanya pegawai kontrak. Jadi kalau tidak dibutuhkan ya diputuskan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri