PPPK Dikontrak 1 April tetapi SPMT Baru Terbit 3 Juni, Honorer Merugi

Eko mempertanyakan tujuan pemda menetapkan SPMT per 3 Jun padahal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengalokasikan gaji dan tunjangan PPPK 2022 sebanyak 9 bulan ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).
PPPK 2023 juga sudah dialokasikan 3 bulan terhitung Oktober.
Jika rata-rata Pemda menghitung gaji PPPK per Juni, tambah Eko, honorer yang dirugikan. Wajar saja bila banyak honorer yang merasa dijebak dengan program PPPK.
"Pemda tidak siap dengan PPPK, yang jadi korbannya honorer. Seharusnya kalau mau mengalihkan honorer ke PPPK, gaji dan tunjangannya disiapkan dahulu, bukan malah tarik menarik begini. Ketika honorer menjadi PPPK, sesungguhnya mereka merugi karena masa kerjanya belasan hingga puluhan tahun tidak dihitung," sambung Eko. (esy/jpnn)
Dikontrak PPPK sejak 1 April lalu ternyata gaji honorer baru dihitung per Juni.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi