PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget

PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget
Benarkah ada PPPK model baru dan bukan termasuk kategori ASN?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, dia enggan membeberkan detailnya.

Alasannya, hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan asosiasi pemda tersebut harus dilaporkan dahulu kepada Komisi II DPR RI.

"Nanti saja saya jelaskan kalau DPR-nya sudah setuju," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (7/2).

PPPK Tetap ASN

Dia menegaskan PPPK tetap ada, tetapi dengan pengaturan berbeda.

Mengenai isu bahwa PPPK model baru ini menghilangkan status sebagai ASN, dibantah Bima.

"Ah, enggak benar itu. PPPK ya, tetap ASN, kan ada di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," tegasnya.

Di dalam UU 5/2014 disebutkan ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK

Kedudukan keduanya diperkuat dengan turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.

PPPK model baru untuk penyelesaian masalah honorer, benarkah bukan ASN kagi? Simak respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Jangan kaget

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News