PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget
Selasa, 07 Februari 2023 – 15:02 WIB
Namun, dia enggan membeberkan detailnya.
Baca Juga:
Alasannya, hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan asosiasi pemda tersebut harus dilaporkan dahulu kepada Komisi II DPR RI.
"Nanti saja saya jelaskan kalau DPR-nya sudah setuju," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (7/2).
PPPK Tetap ASN
Dia menegaskan PPPK tetap ada, tetapi dengan pengaturan berbeda.
Mengenai isu bahwa PPPK model baru ini menghilangkan status sebagai ASN, dibantah Bima.
"Ah, enggak benar itu. PPPK ya, tetap ASN, kan ada di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," tegasnya.
Di dalam UU 5/2014 disebutkan ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK
Kedudukan keduanya diperkuat dengan turunannya PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
PPPK model baru untuk penyelesaian masalah honorer, benarkah bukan ASN kagi? Simak respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Jangan kaget
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali