PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget

jpnn.com - JAKARTA - Beredar kabar ada perubahan mekanisme penyelesaian masalah honorer lewat mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar terbaru ini memantik keresahan di kalangan tenaga honorer.
Pasalnya, kabar tersebut menyebut ada PPPK model baru yang akan diberlakukan sebagai solusi dari kebijakan penghapusan honorer yang dimulai 28 November 2023.
Solusi tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda para rapat koordinasi 18 Januari 2023.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih bahkan menyebutkan isu panas mengenai PPPK model baru ini sudah beredar beberapa pekan terakhir.
Berkembang isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).
JPNN.com mencoba mencari kebenaran informasi tersebut kepada Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Bima mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK.
PPPK model baru untuk penyelesaian masalah honorer, benarkah bukan ASN kagi? Simak respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Jangan kaget
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus