Prabowo dan Buruh Teken 10 Kontrak Politik, Nih Rinciannya

Prabowo dan Buruh Teken 10 Kontrak Politik, Nih Rinciannya
Prabowo Subianto di istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto telah menandatangani kontrak politik dengan buruh. Dalam kontrak itu ada sepuluh tuntutan yang harus dilaksanakan Prabowo ketika nanti terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2019.

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, kontrak politik itu sangat sejalan dengan rencana program dia ke depan.

Adapun poin pertama, Prabowo dituntut meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2016.

“Kedua, merevisi jaminan pensiun dalam undang-undang nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah,” kata Prabowo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5).

Ketiga, menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

Lalu keempat, mantan Danjen Kopassus itu diminta menyetop perbudakan modern berkedok out sourching, honorer dan perpanjangan kontrak

Kelima, menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing yang merugikan buruh Indonesia.

Keenam, mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi aparatu sipil negara (ASN) dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, madrasah dan yayasan.

Prabowo telah menandatangani kontrak politik dengan buruh. Dalam kontrak itu ada 10 tuntutan yang harus dilaksanakan Prabowo saat nanti terpilih jadi presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News