Prabowo Dilarang Salat Jumat, Begini Respons Jubir PA 212
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan statemen merespons kabar pelarangan terhadap Prabowo Subianto menunaikan salat Jumat di Masjid Kauman Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini (15/2).
Saat dikonfirmasi JPNN.com pada Kamis malam (14/2), Novel mengaku prihatin dengan berita tersebut. Terlebih sudah mengarah kepada isu SARA alias Suku, Agama, Ras dan Antargolongan.
"Benar-benar politik rezim di tahun-tahun ini telah sangat memprihatinkan dan kental dengan isu SARA yang tajam, sehingga yang salah jadi benar yang benar jadi salah. Yang hak jadi batil yang batil jadi hak," ucap Novel lewat pesan singkatnya.
Dia berpandangan, pelarangan tersebut tidak seharusnya dilakukan pengurus masjid terhadap siapa pun ummat yang ingin menjalankan kewajiban beribadah.
"Seharusnya pengurus masjid memakmurkan masjid dan itu kewajiban. Malah ada yang mau salat dilarang, padahal seharusnya pendukung penista agama yang haram jenazahnya masuk masjid," tutur pengurus Front Pembela Islam (FPI) ini.
Disinggung soal alasan takmir yang keberatan dengan famplet pengumuman Prabowo akan salat di masjid bersejarah tersebut karena khawatir bertujuan politis?
Novel menyatakan wajar saja bila Capres 02 itu ingin salat di Masjid Kauman.
"Saya rasa itu wajar selama tidak membawa-bawa nomor urut-nya, juga tidak berkampanye. Sama halnya tamu dari tokoh mana pun hadir tidak perlu ditolak," tandasnya.(fat/jpnn)
Malah ada yang mau salat dilarang, padahal seharusnya pendukung penista agama yang haram jenazahnya masuk masjid.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Korsel Atas Kemenangan di Pilpres
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius