Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara

Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet buka suara menanggapi rencana Prabowo-Gibran memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014.

Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004," ungkap Bamsoet.

Bamsoet menyampaikan pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom.

Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu.

Jika BPN telah terbentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan.

Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya ‘main mata’ antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak.

Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet buka suara menanggapi rencana Prabowo-Gibran memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News