Prabowo Janji Cabut UU Badan Hukum Pendidikan

Prabowo Janji Cabut UU Badan Hukum Pendidikan
Prabowo Janji Cabut UU Badan Hukum Pendidikan
JAKARTA - Keseriusan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres), terus ditunjukkan kepada publik. Pada Selasa (10/3) siang di Jakarta, Prabowo memaparkan delapan program aksi yang akan dilakukan bila dirinya terpilih sebagai presiden.

Salah satunya yakni di bidang pendidikan. Di mana dalam bidang ini, Prabowo berjanji akan mencabut Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Konsepnya, peran universitas negeri akan dioptimalkan sebagai tempat bagi semua kalangan untuk menikmati hak pendidikan, tanpa harus membayar mahal.

"Kita akan berjuang di DPR untuk mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Sekarang ini, praktis semua telah diswastanisasi, sehingga tidak mungkin anak orang miskin bisa kuliah. Sistem pendidikan yang sekarang men-dzolimi orang miskin," ungkap Prabowo dalam acara "Bincang-bincang bersama Prabowo", di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (10/3).

Seperti diketahui, pada 17 Desember 2008 lalu dalam Rapat Paripurna, DPR RI telah mengesahkan UU BHP. Pengesahan UU tersebut menimbulkan sejumlah polemik dan kontroversi, termasuk aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah yang menolak UU tersebut. Penolakan dilakukan karena UU itu dianggap sebagai payung hukum bagi liberalisasi pendidikan yang berkedok profesionalisme pengelolaan kampus. Kontroversi terbesar adalah menyangkut biaya pendidikan, yang dikhawatirkan akan semakin mahal dengan terbentuknya BHP.

JAKARTA - Keseriusan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden (capres), terus ditunjukkan kepada publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News