Prabowo-Jokowi Didukung Berduet di Pilpres 2024, Qodari Mempertanyakan Sikap Bu Mega
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik M Qodari menanggapi deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto-Joko Widodo untuk maju pada Pemilihan Presiden 2024.
Qodari menilai majunya Jokowi sebagai cawapres tidak melanggar undang-undang.
"Yang ada itu, batasan bagi mereka yang sudah pernah jadi wakil presiden dua kali, seperti misalnya pak JK (Jusuf Kalla)," kata Qodari saat dihubungi JPNN.com, Minggu (16/1).
Penggagas Jokowi-Prabowo (Jokpro 2024) itu meyakini Prabowo bersedia menjadi capres dan didampingi oleh Jokowi.
Sebab, lanjut Qodari, Jokowi merupakan tokoh yang populer dan masih menjadi petahana.
Namun, kesediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk menjadi cawapres masih belum bisa dipastikan.
Menurut Qodari, kendala bagi pasangan Prabowo-Jokowi justru akan datang dari PDIP.
"Kalau pasangannya adalah Prabowo-Jokowi, maka yang akan menjadi pemenang Pemilu Legislatif adalah Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin oleh Pak Prabowo," tutur dia.
Qodari menanggapi deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto-Joko Widodo untuk maju di Pemilihan Presiden 2024.
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini