Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT

“Jadi, ini adalah porsi yang sangat besar berbasis pada energi bersih menjadi bagian transisi energi,” kata Darmawan.
Sebanyak 6 proyek yang telah diresmikan dan dikelola oleh PLN UIP KLT telah mencapai tahap Commercial Operation Date (COD) dan siap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Proyek-proyek itu, yakni GIS (Gas Insulated Substation) 150 kV 4 IKN, GI (Gardu Induk) 150 kV EXT Kariangau, SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 kV Kariangau-Landing Point, SKTT (Saluran Kabel Tegangan Tinggi) 150 kV Landing Point-GIS 4 IKN dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Kalselteng 2 (2 X 100 MW), PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) IKN 50 MW.
Di tempat terpisah, GM PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa pihaknya senang karena bisa menyelesaikan proyek-proyek ini tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berkelanjutan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Salah satu proyek yang diresmikan adalah Gas Insulated Substation (GIS) 150 kV 4 IKN.
GIS ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keandalan distribusi listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dengan desain yang compact dan canggih.
Dengan teknologi gas insulated (sistem isolasi menggunakan gas berketekanan tertentu), GIS dimungkinkan dibangun dalam suatu ruangan dan lahan kecil sehingga tampilannya sangat simple, estetik dan indah.
Prabowo Subianto meresmikan 37 proyek kelistrikan di seluruh Indonesia, terdiri dari 26 proyek pembangkit dan 11 proyek transmisi
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh