Prabowo-SBY Singgung Tabiat Kekuasaan, Begini Respons Jokowi
Jumat, 28 Juli 2017 – 14:58 WIB
Nah, kalaupun sekarang ini ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima Perppu Ormas, mereka bisa menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum, jadi proses-proses itu sangat terbuka sekali," tandasnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyatakan bahwa pertemuan antartokoh partai merupakan hal yang biasa saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI