Prabowo-SBY Singgung Tabiat Kekuasaan, Begini Respons Jokowi

Prabowo-SBY Singgung Tabiat Kekuasaan, Begini Respons Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: JPG/dok.JPNN.com

Nah, kalaupun sekarang ini ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima Perppu Ormas, mereka bisa menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum, jadi proses-proses itu sangat terbuka sekali," tandasnya.(fat/jpnn)

 


Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyatakan bahwa pertemuan antartokoh partai merupakan hal yang biasa saja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News