Prajurit TNI Bekuk Penjambret Mak-Mak, Dandim: Inisiatif Luar Biasa, Sejalan Perintah Bapak Kasad

Prajurit TNI Bekuk Penjambret Mak-Mak, Dandim: Inisiatif Luar Biasa, Sejalan Perintah Bapak Kasad
Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf Frega F Wenas Inkiriwang (kiri) menjabat tangan Babinsa Kelurahan Tugu Selatan Sersan Dua Bambang Dwi (kanan) di Makodim 0502 Jakarta Utara karena telah membantu penangkapan pelaku penjambretan di Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022). ANTARA/Abdu Faisal 

Meylan berteriak saat pelaku mengambil paksa telepon selulernya, sehingga terdengar Serda Bambang Dwi dan sejumlah warga setempat, termasuk oleh pengemudi ojek daring di sekitar lokasi. "Jadi, ada ibu-ibu dari kantor BCA lagi menelepon, terus ada dua orang pakai motor berboncengan langsung jambret HP-nya itu," ujar Serda Bambang.

Tak hanya mengambil telepon seluler, pelaku juga terlibat tarik menarik dengan korban yang mempertahankan tasnya. Melihat keramaian tersebut, Bambang yang sedang patroli di sekitar lokasi pun turun dari sepeda motornya dan ikut mengejar para pelaku.

Aksi penjambretan tas itu pun urung dilakukan karena para pelaku kabur menggunakan sepeda motor ke arah Jalan H Tiung. Namun, kendaraan tersangka terjebak macet. Kedua pelaku meninggalkan motornya di sana dan mencoba berpencar melarikan diri.

Di sisi lain, Bambang dibantu pengemudi ojek daring menangkap salah satu pelaku yang berperan merampas ponsel korban. Satu pelaku lainnya melarikan diri. "Pelaku masih muda sekitar 18 tahun, yang satunya belum diketahui identitasnya langsung kabur," ungkap Bambang.

Dari tangan pelaku, ditemukan telepon seluler milik korban dan sepeda motor yang dipakai saat melancarkan penjambretan ini. Barang bukti beserta pelaku pun langsung diserahkan ke Polsek Koja untuk diproses lebih lanjut. (antara/jpnn) 

Prajurit TNI membekuk penjambret mak-mak di Koja, Jakut. Dandim menilai itu sebagai inisiatif luar biasa, dan sejalan perintah Kasad Jenderal Dudung.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News