Prajurit TNI Ikut Mengawasi Larangan Mudik di Perbatasan Singkawang - Sambas

Prajurit TNI Ikut Mengawasi Larangan Mudik di Perbatasan Singkawang - Sambas
Anggota satuan Koramil 06/Selakau  menggelar operasi kemanusiaan dan pengawasan larangan mudik di perbatasan Kota Singkawang – Sambas, Sabtu (15/5/2021). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, SAMBAS - Anggota satuan Koramil 06/Selakau menggelar operasi kemanusiaan dan pengawasan penanganan Covid 19 Kabupaten Sambas, Sabtu (15/5/2021) berlokasi di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau tepatnya di perbatasan Sambas-Singkawang.

Operasi pengawasan larangan mudik di wilayah Kabupaten Sambas berlangsung di Posko Penyekatan perbatasan antar Kota Singkawang-Sambas.

Kegiatan ini melibatkan Koramil 06/Selakau, Satlantas Polres Sambas, Dishub, Pol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Sambas pada saat Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Kopda Siregar anggota Koramil 1208-06/Selakau mengatakan, selain melakukan kegiatan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan disiplin kepada masyarakat agar benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Penerapan protokol kesehatan ini harus diperketat lagi, baik di pemukiman warga, dan juga di jalan raya yaitu posko penyekatan mudik,” ungkapnya.

Menurut Kopda Siregar, sasaran kegiatan ini yaitu kendaraan dan orang yang melintas dan memasuki Kabupaten Sambas.

Adapun kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Kabupaten Sambas meliputi Mobil Ambulan, Mobil Jenazah, Mobil Sembako, Mobil Exspedisi, Mobil Dinas yang dilengkapi surat dari pimpinannya.

Operasi pengawasan larangan mudik di wilayah Kabupaten Sambas berlangsung di Posko Penyekatan perbatasan antar Kota Singkawang-Sambas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News