Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar, Pelakunya Tak Punya Keahlian, Tarif Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis (14/12).
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion, Rabu (20/12).
Saat mendatangi lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.
"Ada lima orang yang diamankan," imbuhnya.
Kelima orang itu wanita, yakni inisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua, dan pasien," katanya.
D (49) nekat melakukan praktik aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis, sedangkan OIS (42) asisten yang mempromosikan dan memasarkan praktek tersebut.
Saat mendatangi lokasi, polisi mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Polisi Buru Pria yang Tinggal Bersama Wanita Tewas di Kelapa Gading
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Resmi Dibuka, Gafoy Digadang jadi Destinasi Kuliner Baru di Kelapa Gading