Praktik Pungli di Sektor Ketenagakerjaan Marak, Nih Buktinya

Praktik Pungli di Sektor Ketenagakerjaan Marak, Nih Buktinya
Anggota Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan Ahmad Zainuddin. FOTO: Dok. FPKS DPR

Karena itu Zainuddin menegaskan, pungli terhadap TKI harus dihentikan. Pemerintah harus memastikan dan menjamin biaya yang harus dikeluarkan setiap calon TKI sesuai dengan biaya resmi yang ditetapkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Kasihan para calon TKI kita, sudah dipungli, batal pula mereka ke luar negeri karena dokumen yang tidak lengkap. Padahal uang yang dikeluarkan untuk jadi TKI tidak murah,” ujarnya.(fri/jpnn)


JAKARTA - Pemberantasan praktik pungutan liar diharapkan juga dilakukan di sektor ketenagakerjaan. Sebab, masih tingginya tingkat pengiriman tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News