Praktik Pungli di Sektor Ketenagakerjaan Marak, Nih Buktinya
Jumat, 14 Oktober 2016 – 22:32 WIB
Karena itu Zainuddin menegaskan, pungli terhadap TKI harus dihentikan. Pemerintah harus memastikan dan menjamin biaya yang harus dikeluarkan setiap calon TKI sesuai dengan biaya resmi yang ditetapkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Baca Juga:
"Kasihan para calon TKI kita, sudah dipungli, batal pula mereka ke luar negeri karena dokumen yang tidak lengkap. Padahal uang yang dikeluarkan untuk jadi TKI tidak murah,” ujarnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pemberantasan praktik pungutan liar diharapkan juga dilakukan di sektor ketenagakerjaan. Sebab, masih tingginya tingkat pengiriman tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel