Praktisi: Rezim Jokowi Sudah Mengabaikan Good Governance
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Good Governance As'ad Nugroho menyatakan, rezim Presiden Jokowi mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu tampak dari tidak berfungsinya DPR-RI sebagai lembaga legislatif, dalam mengimbangi Pemerintah selaku eksekutif.
"Begitu juga di BUMN, governance nya buruk. Biasanya di BUMN ada assessment tata kelola, tapi entah mengapa, belakangan tidak ada lagi itu," papar As'ad dalam Podcast Narada Syndicate yang dipandu oleh aktivis Kusfiardi, baru-baru ini.
As'ad menilai berbagai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, demokrasi serta penegakan hukum sudah diabaikan pemerintahan Jokowi.
Hal itu, sambung As'ad, disebabkan Presiden Jokowi tidak memiliki perhatian besar pada pentingnya tata kelola sejak periode pertama pemerintahannya.
"Bisa kita lihat dalam 100 hari pertama pemerintahannya, justru terjadi pelemahan KPK, yang menunjukkan lemahnya komitmen Presiden Jokowi pada pemberantasan korupsi. Padahal persoalan korupsi itu adalah akar dari buruknya tata kelola," paparnya.
As'ad melanjutkan, Jokowi juga gagal mencegah munculnya benturan kepentingan antara jabatannya dengan kepentingan keluarga maupun dirinya sendiri.
Seharusnya, ujar As'ad, Jokowi mencegah keluarganya, orang-orang dekatnya maupun dirinya sendiri memanfaatkan jabatan Presiden yang diembannya, untuk kepentingan pribadi. Dan itu menyebabkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tak bisa punah.
As'ad menilai berbagai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, demokrasi serta penegakan hukum sudah diabaikan Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Dokter Spesialis
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan