Pramono akan Tunda Pengesahan RUU P2H
Senin, 01 April 2013 – 19:55 WIB
Itu sebabnya Pramono memberikan saran kepada Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan segera membicarakan desakan mereka kepada masing-masing fraksi partai politik yang ada di DPR secepatnya.
Dikatakan Pramono, RUU P2H merupakan salah satu RUU terlama yang dibahas DPR. Selama tujuh kali masa sidang paripurna, DPR tak jua mengesahkannya.
"Ada mekanisme dalam pembahasan yang mungkin kurang terbuka, ini sudah tujuh kali dilakukan pembahasan, harusnya sudah disahkan," tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Rapat Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca