Pramono akan Tunda Pengesahan RUU P2H
Senin, 01 April 2013 – 19:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Rapat Paripurna besok, Selasa (2/4). Apalagi setelah adanya keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan terhadap RUU tersebut. Pramono akan menyampaikan keberatan itu kepada rekan-rekannya di DPR. "Saya tidak punya kewenangan untuk menahan, kalau besoknya disahkan atau tidak. Kalau besok bukan saya yang memimpin rapat paripurna, saya juga enggak tahu. Pimpinan punya kewenangan untuk diskresi, kelanjutannya terus terang bukan kewenangan saya," ucapnya.
"Kalau ada keberatan secara resmi terkait pengesahan RUU P2H, nanti akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi IV. Dan kebetulan yang memimpin Rapat Paripurna besok itu saya, jadi besok tidak saya sahkan," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Namun demikian, Pramono mengaku tidak bisa menjamin apakah RUU P2H itu nantinya justru akan dibatalkan atau disahkan saat Rapat Paripurna DPR selanjutnya. DPR kata dia, akan menggelar tiga kali rapat paripurna dalam bulan April 2013 ini yakni pada tanggal 2 April, 9 April, dan penutupan masa sidang yang bakal dilangsungkan tanggal 12 April.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Rapat Paripurna
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya