Pramono Anung: Gagasan Menambah Jabatan Presiden jadi 3 Periode Mengada-ada
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Jokowi tidak memikirkan untuk menambah masa jabatannya menjadi tiga periode.
Hal ini disampaikan Pramono merespons ide penambahan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dari dua menjadi tiga periode, melalui Amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu (menambah masa jabatan), dan ini juga kalau dibiarkan menjadi kontra produktif," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).
Bagi politikus PDI Perjuangan yang pernah menjadi pimpinan DPR ini, mengamendemen UUD 1945 sama seperti membuka kotak pandora.
Pramono juga meyakini bahwa Jokowi tetap menginginkan periodenisasi kepemimpinan nasional seperti sekarang ini.
"Presiden saya yakin beliau tetap (menginginkan periodenisasi kepemimpinan nasional seperti sekarang). Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada. Bahkan partai-partai pun, termasuk partai besar, mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," kata Pramono. (fat/jpnn)
Pramono Anung Wibowo menyatakan Presiden Jokowi tidak memikirkan untuk menambah masa jabatannya menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme