Pramono: Gratifikasi Seks tak Sulit Dibuktikan
Kamis, 18 April 2013 – 16:02 WIB

Pramono: Gratifikasi Seks tak Sulit Dibuktikan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung setuju terhadap wacana perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan suap layanan seks ke dalam kategori gratifikasi. Politisi PDI Perjuangan menerangkan, tidak sulit untuk membuktikan gratifikasi seks. "Teknologi kan juga sudah canggih. Kemungkinan alat bukti itu (gratifikasi seks) bisa disangkal, tapi jejak itu bisa dibuktikan," terang dia.
"Kalau saya pribadi termasuk yang menyetujui," ujar Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4).
Baca Juga:
Menurut Pramono, gratifikasi itu bukan semata memberikan bingkisan atau dana akan tetapi juga dalam bentuk layanan seks. Dia mengaku belum melihat sendiri adanya praktek gratifikasi seks. "Tapi di kalangan orang-orang yang saya dengar itu terjadi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung setuju terhadap wacana perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan suap layanan seks ke dalam
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting