Pramuka Bukan Organisasi Kepemudaan

Pramuka Bukan Organisasi Kepemudaan
Pramuka Bukan Organisasi Kepemudaan
JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, tidak ingin Pramuka disebut sebagai organisasi kepemudaan. Menurutnya, Gerakan Pramuka lebih bersifat pendidikan. Karenanya, ia meminta kepada DPR yang saat ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pramuka, bisa memasukkan organisasi kepanduan itu ke kementrian yang relevan.

"Tidak bisa disamakan dengan organisasi kepemudaan. Kita serahkan ke DPR, mau dibawa ke mana, tapi kita ingin di bawah kementrian yang relevan," kata Azrul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9), usai diskusi tentang RUU Pramuka.

Azrul juga mendukung upaya DPR yang terus berupaya menyelesaikan RUU Pramuka. Kata dia, Pramuka memang harus diatur dalam UU bukan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) sehingga kedudukannya lebih kuat. "Kami mendorong Undang-undang ini (RUU Pramuka) supaya eksistensi Pramuka diakui dan mendapat perlindungan," ucapnya.

Dengan adanya UU Pramuka, kata Azrul, maka diharapkan tidak ada lagi organisasi kepramukaan yang ingin berdiri sendiri. Menurutnya, bisa saja banyak organisasi kepramukaan, tapi induknya tetap satu.

JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, tidak ingin Pramuka disebut sebagai organisasi kepemudaan. Menurutnya, Gerakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News