Praperadilan Pegi Setiawan: Polda Jabar Merasa Diuntungkan dengan Keterangan Ahli Pidana
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:20 WIB

Ahli pidana dari Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Saya keberatan, karena sudah ada kuasanya. Saya tidak menghadirkan karena ini bukan sidang pokok. Praperadilan hanya menguji bukti formil syarat formil yang dimiliki penyidik seperti apa," jelasnya.
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli Rabu (3/7), pemohon menghadirkan lima orang, satu di antaranya ahli pidana dari Universitas Jayabaya Jakarta Suhandi Cahaya. (mcr27/jpnn)
Tim Bidang Hukum Polda Jabar mengeklaim telah diuntungkan dengan kesaksian ahli pidana yang dihadirkan pihak pemohon dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut