Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
Jumat, 20 Februari 2009 – 09:31 WIB

Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
kepolisian menyalahi apa yang ada dalam pedoman dasar dan kode etik persepak bolaan yang ditetapkan PSSI. Atas dasar itu kami lakukan pemohonan praperadilan," ujar ketua TASBI Heru Buwono ditemui seusai menyerahkan berkas pemohon praperadilan di kantor PN Solo kemarin(19/2).
Baca Juga:
Dia mengaku kesalahan mendasar yang dilakukan kepolisian yakni masuk ke areal pertandingan sepakbola tanpa seizin wasit. Padahal sesuai aturan PSSI, pertandingan sepak bola hanya wasitlah yang berkuasa. Tanpa seizin wasit polisi dilarang masuk ke lapangan.
Celaknya kedua pemain sampai saat ini masih ditahan oleh kepolisian. Mereka ditetapkan sebagai tersangka akibat ulahnya dalam aksi kerusuhan.
Seperti diketahui pada pertandingan Persis melawan Gresik United terjadi aksi kerusuhan pada menit ke-76. Nova Zaenal dan Bernard Momadao yang diketahui berkelahi diakut paksa oleh petugas sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SOLO- Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui
BERITA TERKAIT
- Bawa Popsivo Polwan Tembus Final Proliga 2025, Yolla Yuliana Masuk Buku Sejarah
- Hadirkan Pemain Timnas U-17 Indonesia Algazani di Sobat FC, Udi Wahyunadi: Kami Ingin Anak-anak Mendapat Inspirasi
- Lanjutkan Dominasi, China Juara Sudirman Cup 2025
- Aksi Impresif Hantarkan Andy Prayoga Raih Juara Men Elite di Ternadi Bike Park
- SDN Kalisari 01 Akhirnya Sukses Raih Gelar Juara MilkLife Soccer Challenge Jakarta
- Pukul Madura United, Semen Padang Keluar dari Zona Degradasi