Prasetyo Desak Anies Hadir di Rapat Interpelasi Formula E
Rabu, 13 April 2022 – 20:40 WIB
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan gelaran Formula E.
Prasetyo selaku ketua DPRD kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.
Interpelasi tersebut lalu dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi lainnya karena dianggap ilegal.
Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggelar rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PKB Belum Keluarkan Rekomendasi Resmi untuk Anies Maju Pilkada Jakarta
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka