Prasetyo Putuskan Nasib Samad dan BW Pekan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Nasib dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto segera diputuskan Jaksa Agung M. Prasetyo pekan ini.
Jaksa Agung memiliki kewenangan melakukan deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum. "Minggu ini akan kami putuskan," tegas Prasetyo, Rabu (24/2).
Ia pun memastikan bahwa Polri sudah menyerahkan sepenuhnya untuk memutuskan lanjut atau tidaknya kasus BW dan Samad. "Menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung," ujar Prasetyo.
BW masih menyandang status tersangka memerintahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010. Sedangkan Samad dijerat Polri sebagai tersangka pemalsuan dokumen. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi