Pratama Persadha: Komisi PDP tidak Akan Maksimal di Bawah BSSN

Pratama Persadha: Komisi PDP tidak Akan Maksimal di Bawah BSSN
Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha. Foto: ANTARA/HO-CISSReC

“Komisi PDP yang lemah akan membuat penegakan UU PDP lemah, pada akhirnya dari sisi ekonomi akan membuat tidak maksimal, dari sisi keamanan negara juga akan berbahaya karena yang diihadapi ini organisasi besar multinasional juga,” tambah Pratama.

Dia mengatakan memang ada negara lain yang menempatkan Komisi PDP di bawah kementrian, namun kondisi politik ekonominya berbeda dengan Indonesia. 

Pratama menyatakan bahwa Indonesia butuh Komisi PDP yang kuat posisinya dan independen sehingga bisa menjamin keamanan data pribadi di tanah air.

Menurut dia, Komisi PDP yang kuat ini tidak hanya bermanfaat secara langsung ke Indonesia. 

“Kalau kita bicara soal investasi, para investor dalam dan luar negeri juga akan melihat ini sebagai nilai positif berinvestasi di Indonesia, ada aturan main yang jelas dan penegakan UU PDP yang kuat,” pungkasnya.  (boy/jpnn)

Pratama Persadha menegaskan Komisi PDP tidak akan maksimal apabila ditempatkan di bawah BSSN. Dia menegaskan Komisi PDP harus berada di posisi kuat. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News