Predator 35 Anak di Prabumulih Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya

Predator 35 Anak di Prabumulih Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat Tampangnya
Pelaku kasus pelcehan seksuan terhadap 35 anak, Rusdiono (kiri), saat diinterogasi Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH di Polres Prabumulih.

jpnn.com, PRABUMULIH - Pelaku pelecehan seksual terhadap 35 anak laki-laki di bawah umur di Kota Prabumulih bernama Rusdiono, 44, akhirnya ditangkap polisi.

Duda yang sempat DPO, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (8/5/2021) malam.

Untuk sementara Rusdiono diamankan di Polres Prabumulih, demi kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH menjelaskan, Rusdiono telah melakukan pelecehan seksual terhadap 35 anak laki-laki di Kota Prabumulih.

“Tersangka sudah kami tangkap pada malam Sabtu kemarin, hingga sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Senin (10/5/2021) pagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata AKP Abdul Rahman, diketahui korban pelecehan seksual sebanyak 35 orang dengan umur beragam dan bermacam-macam modus yang digunakan.

“Untuk jumlah korban dari pengakuan tersangka, tapi tidak menutup menutup kemungkinan korban bertambah karena pemeriksaan masih berlangsung. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sementara, tersangka Rusdiono, mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak laki-laki di Prabumulih.

Pelaku pelecehan seksual terhadap 35 anak laki-laki di bawah umur di Kota Prabumulih bernama Rusdiono, 44, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News