Prediksi, Gugatan Bakal Dimentahkan MK
Sabtu, 16 Maret 2013 – 10:08 WIB
Namun demikian, Ray menyatakan, rencana kedua pasangan calon mengajukan gugatan ke MK perlu didorong. "Karena kalau gugatan tidak terbukti di MK, justru legitimasi pemenang pilgub akan semakin kuat," pungkas Ray. (sam/jpnn)
JAKARTA - Rencana dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut untuk mengajukan gugatan sengketa hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan