Preman Bersenpi yang Kerap Pungli Sopir Truk Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Lihat Tampangnya

Preman Bersenpi yang Kerap Pungli Sopir Truk Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Lihat Tampangnya
Tersangka Tosen (20). Foto: Polsek Sungai Keruh via tomi/sumeks

Tersangka sudah mengakui perbuatan yang dilakukannya, maka dengan itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA: Pengakuan Petugas Penginapan Soal Gadis Cantik yang Tewas di Bawah Ranjang Kamar

“Ini kerap digunakan untuk praktik pungli, yang bersangkutan kerap melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas di Jalan Sekayu-Pendopo, terutama di desa Gajah Mati dan Rantau Sialang,” pungkas Darmawan.(kur)

 

Seorang pelaku pungli bernama Tosen, 20, warga dusun III Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Muba itu diamankan Tim Patroli KKYD Polsek Sungai Keruh, Jumat (3/7) sekitar pukul 19.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News